Apa Kata Dunia Ada "Big Mafia" Di Indonesia, Sudah 2 Tahun Mejeng di BNN Copot Gories Mere

 

 

SBY Berantaslah Mafia Narkoba, Gories Mere Buka Topengmu

Jakarta 29/5/2010 (KATAKAMI) Bulan segera berganti dan kita semua akan meninggalkan segala pernak pernik kehidupan yang menjadi rutinitas atau semarak di bulan Mei.

Hanya dalam waktu beberapa hari lagi, bulan Juni akan segera datang.

Ada yang cukup menarik di bulan Juni nanti.

Pertama adalah peringatan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Juni.

Kemudian kalau tidak ada aral melintang maka Presiden AS ke 44 Barack Obama akan berkunjung ke Indonesia (sekali lagi, ini kalau tidak ditunda kembali) tanggal 11 Juni. 

Dan satu lagi yang menarik untuk disimak adalah Peringatan HANI alias Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.

Jika momentum “HANI” dirayakan oleh semua bangsa didunia bahwa sudah layak dan sepantasnya Indonesia menutup muka rapat-rapat untuk menghilangkan rasa malu. Mengapa ?

Ya, karena patut dapat diduga Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Komjen Polisi Gories Mere semakin hari semakin membusuk “bau” dari namanya akibat serentetan dugaan keterlibatan terkait kasus-kasus hukum seputar dunia hitam narkoba.

Tak cuma berpatokan pada masa lalu saja.

 Tetapi masa yang sangat kekinian, nama Gories Mere tetap di kaitkan dalam kasus narkoba yang sangat disorot oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Kasus hukum itu adalah kasus rekayasa narkoba yang menimpa seorang pegawai kecil tak berdaya bernama AAN.

Foto : Sekretaris Satgas Mafia DENNY INDRAYANA (berbaju batik) & AAN (berbaju kuning)

 

Di “Negeri Para Bedebah” Aan Menang Melawan Mafia Narkoba, Mantap !

 

 

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana secara terang-terangan sudah membidik dan menyebut nama Gories Mere sebagai orang yang hendak menghalangi penyelesaian kasus AAN (Januari 2010).

Tetapi upaya pria Flores yang satu ini ternyata gagal total sebab Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan VONIS BEBAS MURNI kepada AAN.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan seluruh dakwaan terhadap mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya Susandhi bin Sukatna alias Aan. Hakim menilai BAP penggeledahan badan dan pakaian cacat hukum.

“Karena BAP cacat demi hukum, maka dakwaan haruslah dinyatakan dibatalkan demi hukum,” ungkap Hakim Ketua Artha Theresia, Senin (17/5/2010), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Aan dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya dan berkas dikembalikan ke jaksa penuntut umum dengan biaya perkara ditanggung negara.

Majelis hakim menemukan adanya kejanggalan dalam BAP yang diajukan jaksa, diantaranya tanggal dikeluarkannya BAP tercantum 15 Desember 2010 sementara penggeledahan sudah terlebih dulu dilakukan pada tanggal 14 Desember 2010. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian BAP.

Dalam BAP disebutkan narkotika ditemukan di kantong celana belakang kanan, sementara dalam persidangan disebutkan di dalam dompet. “Sehingga BAP ini tidak dibuat dengan sebenarnya,” ujar majelis hakim yang diketuai Hakim Arta Theresia.

Aan merupakan korban penganiayaan oknum perusahaan tempatnya bekerja beserta oknum Polda Maluku. Awalnya, Aan dipukuli kelompok orang tersebut karena tidak mau memberikan keterangan palsu yang diminta oknum tersebut terkait kasus kepemilikan senjata atasannya. Namun, saat penganiayaan tersebut Aan tiba-tiba ditelanjangi dan dituduh memiliki narkoba oleh oknum Polda Maluku. Aan terpaksa mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dari tanggal 15 Desember 2009.

Kasus Aan ditengarai sarat dengan rekayasa. Bahkan, satgas mafia hukum memantau jalannya kasus ini. Komnas Ham pun sempat mengunjungi Aan di tahanan mencari informasi atas kasusnya.

Sebelumnya, nama Gories Mere juga patut dapat diduga membekingi mata rantai narkoba internasional yang dipimpin bandar kotor Liem Piek Kiong alias MONAS.

Bandar kotor Liem Piek Kiong alias MONAS ini sebenarnya sudah berhasil ditangkap oleh Mabes Polri pada bulan November 2007 (ada 9 orang yang ditangkap ketika itu, dengan barang bukti 1 Juta Pil Ekstasi).

Tetapi sampai detik ini yaitu sampai detik-detik menjelang peringatan HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL 26 Juni 2010, dari 9 orang yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek hanya 3 orang saja yang diajukan ke Pengadilan yaitu Cece alias Jet Li (isteri dari Monas) serta kedua rekan senarkobanya.

Hasil tangkapan Polri yang 6 orang lagi, raib di telan bumi alias dibebas-merdekakan oleh orang-orang yang diduga menjadi BEKING bandar-bandar kotor narkoba kelas kakap ini.

Foto : Kapolri Sutanto sidak lokasi penangkapan Liem Piek Kiong (Nov 2007)

Patutkah Dapat Diduga Ada Filosofi “KURA-KURA DALAM PERAHU” Dibalik Pemeriksaan Skandal Hukum Paling Memalukan Bandar Narkoba MONAS ?

Jika Terbukti Bekingi Narkoba, Adili & Vonis Mati GORIES MERE

Pers Nasional di Indonesia, berhasil “menggedor” Mabes Polri pada periode Desember 2008 sampai Maret 2009 untuk kasus narkoba yang dipimpin Bandar Liem Piek Kiong alias MONAS ini.

Sebab Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan Tim Irwasum (yang ketika itu dipimpin langsung oleh Irwasum Komjen Jusuf Manggabarani) memeriksa puluhan polisi terkait kasus rekayasa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang meloloskan Liem Piek Kiong alias MONAS sehingga berkas pemeriksaan bandar ini sengaja tidak dilimpahkan ke Kejaksaan.

Bila berkas (BAP) tidak dilimpahkan, maka bandit-bandit narkoba ini tidak perlu susah-susah menghadapi proses peradilan atas kejahatan narkoba mereka.

Akhirnya pada Februari 2009, Polri mengakui ada kesalahan dari anggota-anggota mereka dalam rekayasa BAP bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS dan memecat 5 orang penyidik.

Sayangnya, pemeriksaan dan pemecatan itu tidak menyentuh ke substansi permasalahan yaitu tidak mengarahkan pemeriksaan kepada Gories Mere (padahal patut dapat diduga nama inilah yang sangat santer menjadi beking bandar kotor Liem Piek Kiong alias MONAS).

Tetapi ternyata Tuhan “tidak tidur”.

Nama Gories Mere yang patut dapat diduga melekat erat dengan gunjang ganjing kasus narkoba, tercium dan terbongkar oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Januari 2010, Satgas Mafia ini mengecam keras tindakan Gories Mere yang dinilai menghalangi penyelesaian kasus AAN.

Mei 2010 (pasca keluarnya VONIS BEBAS untuk AAN dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), Satgas Mafia menyindir secara sengit bahwa di balik kasus AAN ini ada BIG MAFIA.

Siapakah BIG MAFIA yang dimaksud oleh Satgas Mafia tersebut ?

Hebat sekali, jika di sebuah negara hukum yang merupakan negara berpenduduk Islam terbesar didunia ternyata ada BIG MAFIA yang bisa bercokol dengan senang, tenang dan terus malang melintang.

Yang disayangkan adalah sikap plin plan dan sinyalemen ketakutan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membereskan “GURITA NARKOBA” yang patut dapat diduga melibatkan Kepala BNN Gories Mere.

Jika memang seorang SBY sungguh plin plan dan (entah mengapa) “ketakutan” kepada Gories Mere, maka baiklah kita menyampaikan argumentasi yang satu ini sebagai desakan untuk segera mencopot Kepala BNN Gories Mere dari jabatannya.

Gories Mere resmi dilantik sebagai Kalakhar BNN pada tanggal 3 Juni 2008.

Sebelum resmi dilantik, sejak April 2008 pria Flores ini sudah menjadi Pejabat Pelaksana Kalakhar BNN menggantikan pejabat lama yaitu Komjen. I. Mangku Pastika yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada di Bali.

Semua orang sama kedudukannya di muka hukum, siapapun yang patut dapat diduga terlibat (walaupun berpangkat Komisaris Jenderal), copot, tangkap, penjarakan & proses sesuai ketentuan hukum ! 

Sketsa Gories Mere 
 

 

Artinya, Gories Mere sudah 2 tahun 2 bulan alias 26 bulan memangku jabatan sebagai Kepala BNN (dari tahun 2008 sampai 2010).

Kurun waktu 2 tahun adalah perjalanan panjang yang sudah sangat lama bagi seorang perwira tinggi Polri menjabat di sebuah pos jabatan yang strategis.

Jika jabatan ini hanya dikuasai oleh satu orang saja, maka proses regenerasi dalam tubuh Polri akan mandeg.

Sebab, jabatan Kepala BNN adalah salah satu dari sedikit pos jabatan yang disediakan bagi perwira tinggi Polri (aktif) berbintang 3.

POLRI hanya memiliki sedikit sekali pos jabatan untuk perwira tinggi berbintang 3.

Pejabat teras Polri yang berbintang 3 adalah Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pembinaan Keamanan (Kababinkam) dan Kepala BNN.

Tapi berdasarkan peraturan yang baru, BNN sudah tidak lagi “satu atap” dengan Mabes Polri tetapi langsung berada di bawah Presiden RI.

Tetapi pejabat yang boleh menempati pos jabatan Kepala BNN, tetap perwira tinggi berbintang 3 (aktif) dari jajaran Kepolisian.

Dengan kata lain, hanya ada 5 orang saja yang boleh mendapat kesempatan menjadi perwira tinggi berbintang 3 dalam struktur organisasi Polri.

Jika kelima pos jabatan “bintang 3” ini tidak dimutasi dan dirotasi, maka pertanyaan yang muncul adalah bagaimana caranya proses regenerasi itu bisa berjalan sebagaimana mestinya ?

Jika kelima pos jabatan “bintang 3” ini tetap dikuasai selama lebih dari 2 tahun oleh orang yang sama, maka pertanyaan yang muncul adalah apakah tidak ada perwira tinggi lain yang pantas naik menjadi Komjen dalam instansi Polri ?

Dan jika ada pejabat teras berbintang 3 dalam instansi Polri yang patut dapat diduga namanya bolak balik terseret dalam kasus hukum narkoba, maka pertanyaan berikutnya yang paling pantas untuk diajukan adalah … apakah tidak ada JENDERAL POLRI yang lebih bersih, lebih kredibel, lebih pantas dan lebih bermoral untuk ditempatkan pada pos jabatan yang strategis ?

Copot Gories Mere karena angkatan-angkatan yang lebih muda dalam struktur organisasi Polri, perlu diberi kesempatan untuk naik menjadi bintang 3 atau Komisaris Jenderal.

Jangan ada dominasi.

Jangan ada diskriminasi.

Berikan kesempatan kepada Angkatan yang lebih muda dalam struktur organisasi Polri untuk maju ke garis terdepan membereskan semua pelanggaran hukum seputar narkoba.

Jika seorang SBY plin plan dan (entah mengapa) ketakutan mencopot Gories Mere, maka sebaiknya Presiden SBY tidak usah dan tidak perlu menghadiri puncak peringatan HARI alias HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL tanggal 26 Juni 2010 mendatang.

Betapa malunya kita kepada dunia internasional jika patut dapat diduga seorang pejabat kepolisian yang namanya terlibat dalam serangkaian kasus narkoba terus dipertahankan.

Betapa malunya kita kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations), khususnya kepada UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime karena Indonesia sungguh tak serius melakukan reformasi birokrasi dan kesungguhan memberantas narkoba.

Kalau cuma bandar-bandar kelas RT / RW yang dibekingi, barangkali kita semua tidak perlu malu atas kondisi ini.

http://www.whisperingwoodstrails.com/Animated%20-%20Wolf.gif

Tetapi, yang patut dapat diduga dibekingi adalah “BIG MAFIA” — seperti istilah yang disampaikan sendiri oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Bayangkan, betapa terhinanya sebagai sebuah bangsa yang besar karena di negara hukum yang berpenduduk Islam terbesar didunia ini ternyata patut dapat diduga melindungi Jenderal Polri yang tidak tahu diri membekingi  “BIG MAFIA kelas internasional.

Atau sebenarnya, jauh lebih terhormat kalau Gories Mere mundur dari jabatannya.

Sudahlah, tahu diri saja.

Untuk apa ngotot berkuasa dan menjabat (apalagi kalau patut dapat diduga menunggu “durian jatuh” menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri ?).

Belum menjadi Kapolri saja, beragam kasus-kasus pembunuhan dan kasus-kasus narkoba sudah dikait-kaitkan dengan nama Gories Mere.

Singkat kata, peringatilah HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL (HANI) tanggal 26 Juni 2010 mendatang dengan suasana dan nuansa yang sangat baik yaitu mengganti terlebih dahulu Kepala BNN dengan pejabat Polri yang jauh lebih kredibel.

Copotlah Gories Mere.

Periksa, tangkap dan tahan Gories Mere agar dapat ditangani semua dugaan pelanggaran hukumnya dalam kasus-kasus narkoba.

POLRI jangan kura-kura dalam perahu terhadap sindiran dan sinyalemen yang disampaikan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Foto : Presiden SBY

Dan yang terpenting, Presiden SBY jangan bersikeras dalam sikap ragu-ragu alias plin plan yang begitu akut alias kronis ini.

Untuk apa anda membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, wahai Bapak Presiden yang kami hormati, jika ternyata anda sebagai Kepala Negara mendiamkan temuan penting mereka tentang dugaan keterlibatan Kepala BNN dalam kasus narkoba ?

Kalau belum jelas juga saran dan masukan yang sangat baik ini maka akan diulangi lagi yaitu Copotlah Gories Mere.

Cari dan tunjuk Perwira Tinggi Polri yang memang benar-benar bersih, kredibel dan punya integritas tinggi untuk menjadi Kepala BNN yang baru.

Apa kata dunia kalau BIG MAFIA – BIG MAFIA masih bercokol seenak jidatnya di tanah air tercinta INDONESIA?

Indonesia adalah negara terhormat.

Republik yang punya nama harum di kancah dunia internasional.

Indonesia, bukan Republik BIG MAFIA.

Jadi, apa kata dunia kalau masih tetap … plin plan dan ketakutan ?

Oalah …. Oalah ….

Sekarang tinggal INDONESIA memilih, mau terus di cap dan dicurigai sebagai Republik Big Mafia Narkoba atau Republik (Terhomat) Indonesia yang benar-benar tidak akan pernah kalah melawan NARKOBA.

Lanjutkan !

Lanjutkan melawan narkoba dong, Pak Presiden !

Katakan pada mafia-mafia narkoba dan bekingnya itu, “SAPA TAKUT ?” 

(MS)