Anti Klimaks HANI, Datuk Gories Mere Siapkah Ditolak Ulama Islam Lagi ?

DIMUAT JUGA DI KATAKAMIDOTCOM.WORDPRESS.COM & KATAKAMI.COM

 

 

 

Jakarta 11/6/2010 (KATAKAMI) Barangkali ada yang bingung, apa yang dimaksud dengan HANI yang tertera pada judul tulisan ini.

HANI adalah HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL.

Lagi-lagi, puncak peringatan HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL (HANI) tahun 2010 ini akan mengalami anti klimaks yang sangat memprihatinkan.

Sebab Presiden Susilo Bambang Yudhoyobo masih mempertahankan Komjen. Gories Mere sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Puncak peringatan HANI akan diadakan setiap tanggal 26 Juni setiap tahunnya.

Yang menjadi pertanyaan, untuk apa Indonesia berpartisipasi merayakan Peringatan HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL kalau patut dapat diduga pejabat yang ditunjuk memimpin BNN adalah orang yang dianggap sangat bermasalah dalam kasus-kasus narkoba di negeri ini ?

Untuk apa, Presiden SBY membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kalau temuan-temuan mereka tentang indikasi pelanggaran hukum dari mata rantai kemafiaan, justru tidak didengar dan tidak ditanggapi ?

Presiden SBY hanya akan menjadi bahan olok-olok kalau orang yang dipertahankan dan dibiarkannya memimpin BNN adalah petinggi Polri yang namanya patut dapat diduga terkait pelanggaran-pelanggaran hukum di bidang narkoba.

undefined

Apa Kata Dunia Ada “Big Mafia” Di Indonesia, Sudah 2 Tahun Mejeng di BNN Copot Gories Mere

SBY Berantaslah Mafia Narkoba, Gories Mere Buka Topengmu !

Lalu, apa hubungannya Ulama Islam siap menghadang (Datuk) Gories Mere dengan Peringatan HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL ?

Sabar, nanti akan dijelaskan satu persatu.

Dan kata “Datuk” kami cantumkan pada nama Komjen Gories Mere karena Perwira Tinggi Flores yang pernah diturunkan pangkatnya menjadi KOMBES kembali (dari Brigjen) di era Presiden Megawati karena dinilai tidak pantas menjadi perwira tinggi, beberapa hari lalu mendapat gelar kehormatan dari sebuah negara tetangga Indonesia.

Gelar Kehormatan “Datuk” diberikan atas JASA-JASA Gories Mere dalam kerjasaan di bidang narkoba.

Kasihan betul ya, oknum yang patut dapat diduga bermasalah dalam kasus-kasus narkoba justru diberi gelar kehormatan di bidang pemberantasan narkoba.

Baiklah, mari kita mulai satu persatu pembahasannya.

Kami sudah bolak-balik menuliskan lewat KATAKAMI.COM ini bahwa pemerintah harus tegas menangani dan menindak Perwira Tinggi Polri yang patut dapat diduga namanya memang tersangkut dalam kasus-kasus narkoba.

Apalagi kasus-kasusnya bukan kasus-kasus usang yang sudah berdebu dan lapuk.

Sampai langit runtuh, kami akan soroti masalah dugaan keterlibatan Komjen Gories Mere dalam mata rantai kasus-kasus narkoba di negeri ini.

Tidak ada unsur kebencian pada diri kami sebagai jurnalis sebab PERS NASIONAL juga berkewajiban melakukan kontrol sosial kepada para pejabat.

Mustahil dibiarkan merajalela oknum JENDERAL POLRI yang memang patut dapat diduga sangat bermasalah dalam hukum yaitu dalam kasus-kasus narkoba.

 

Foto : Sekretaris Satgas Mafia Denny Indrayana bersama AAN

Tamparan Keras Dari AMNESTY INTERNASIONAL Bagi POLRI

Inikah Kisah Klenik Selingkuh Polwan Vivick Tjangkung & Gories Mere?

Heboh Penjara Ayin & Cece, Reformasi BNN, Copot Gories Mere

 

Contoh nyata saja, bulan Januari 2010 Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyebut nama Gories Mere menghalangi (membekingi ?) agar kasus rekayasa narkoba yang menimpa diri Aan tidak bisa diselesaikan.

Tapi ternyata upaya ini sia-sia.

Kasus AAN tetap diproses secara hukum dan akhirnya “MENANG MUTLAK” di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan seluruh dakwaan terhadap mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya Susandhi bin Sukatna alias Aan. Hakim menilai BAP penggeledahan badan dan pakaian cacat hukum.

“Karena BAP cacat demi hukum, maka dakwaan haruslah dinyatakan dibatalkan demi hukum,” ungkap Hakim Ketua Artha Theresia, Senin (17/5/2010), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Aan dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya dan berkas dikembalikan ke jaksa penuntut umum dengan biaya perkara ditanggung negara.

Majelis hakim menemukan adanya kejanggalan dalam BAP yang diajukan jaksa, diantaranya tanggal dikeluarkannya BAP tercantum 15 Desember 2010 sementara penggeledahan sudah terlebih dulu dilakukan pada tanggal 14 Desember 2010. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian BAP.

Dalam BAP disebutkan narkotika ditemukan di kantong celana belakang kanan, sementara dalam persidangan disebutkan di dalam dompet. “Sehingga BAP ini tidak dibuat dengan sebenarnya,” ujar majelis hakim yang diketuai Hakim Arta Theresia.

Aan merupakan korban penganiayaan oknum perusahaan tempatnya bekerja beserta oknum Polda Maluku. Awalnya, Aan dipukuli kelompok orang tersebut karena tidak mau memberikan keterangan palsu yang diminta oknum tersebut terkait kasus kepemilikan senjata atasannya. Namun, saat penganiayaan tersebut Aan tiba-tiba ditelanjangi dan dituduh memiliki narkoba oleh oknum Polda Maluku. Aan terpaksa mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dari tanggal 15 Desember 2009.

Kasus Aan ditengarai sarat dengan rekayasa. Bahkan, satgas mafia hukum memantau jalannya kasus ini. Komnas Ham pun sempat mengunjungi Aan di tahanan mencari informasi atas kasusnya.

 

Foto : Sekretaris Satgas Mafia Denny Indrayana

  

Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, mengaku dibalik kasus Aan ada big mafia yang bekerja. Ia mengapresiasi hasil putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Aan dari dakwaan kepemilikan narkoba. “Saya ingin apresiasi pada putusan ini karena majelis yang sudah mengeluarkan putusan yang sejalan dengan semangat pemberantasan mafia hukum,” ujar Denny, Senin (17/5/2010), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia juga menilai di balik kasus Aan uni ada mafia yang merekayasa perkara. “Hal ini sedikit banyak dibuktikan dalam putusan tadi,” ujarnya setelah mengikuti langsung sidang vonis kasus Aan, mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya, yang dituduh memiliki narkoba setelah dianiaya oknum perusahaan dan polisi.

Oleh karena telah dibuktikannya ada praktik mafia dalam kasus ini, Satgab Mafia Hukum akan mengkaji dan menginvestigasi lebih lanjut. “Hal ini tidak mudah karena praktek mafia hukum mungkin saja dilindungi polisi,” ujarnya.

Denny juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan penegakan disiplin terkait profesionalitas kerja polisi dan jaksa. Aan adalah korban penganiayaan karena tidak mau membuat BAP palsu yang diperintah orang kantornya terkait kasus kepemilikan senjata tajam yang dialami bos Aan.

Entah bagaimana, Aan pun dipukul dan tiba-tiba oknum polisi dan karyawan perusahaan menemukan narkoba di badannya. Akibatnya, Aan pun masuk bui per tanggal 15 Desember 2009 di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Foto : Presiden SBY

Sekarang, dikembalikan kepada Presiden SBY selaku orang nomor satu di negeri ini, apakah tetap mau ngotot mempertahankan seorang perwira tinggi yang patut dapat diduga sangat bermasalah dalam kasus-kasus narkoba ?

Selain karena nama “Datuk” Gories Mere berulang kali tersangkut dalam kasus-kasus narkoba, Gories Mere pernah ditolak mentah-mentah oleh kalangan Ulama Islam tahun 2006 lalu saat ia hendak berusaha menjadi Kapolda Metro Jaya.

Jadi tidak mustahil, penolakan itu akan berulang kembali saat ini jika hendak (bermimpi) menjadi pejabat yang tinggi kedudukannya dari yang sekarang dalam struktur organisasi Polri.

Kasus-kasus yang melibatkan nama Gories Mere selama beberapa tahun terakhir ini adalah :

Tahun 2005, nama Gories Mere dikaitkan dengan PEMBUNUHAN SADIS pada bandar narkoba Hans Philip yang ditembak mati di bagian kepala saat berada didalam mobilnya di kawasan Bogor Jawa Barat.

Tahun 2006, nama Gories Mere patut dapat diduga dikaitkan dengan kasus PENCURIAN barang bukti narkoba SABU seberat 13,5 kg (yang kalau dijual akan mendapatkan keuntungan senilai Rp, 13,5 Miliar).

Ketika kasus pencurian ini terjadi, Kapolri yang saat itu menjabat yaitu Jenderal Polisi Sutanto marah besar atas hilangnya barang bukti ini dan memerintahkan agar “siapapun yang lancang dan liar mencuri barang bukti SABU itu” harus mengembalikannya segera ke gudang penyimpanan.

Setelah mengetahui betapa marahnya Kapolri Sutanto pada saat itu, delapan bulan kemudian barang bukti 13,5 kg SABU ini bisa tiba-tiba kembali ke tempatnya semula di gudang penyimpanan.

Tahun 2008-2009, nama Gories Mere dikaitkan dengan pembekingan kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS yang ditangkap oleh MABES POLRI di Apartemen Taman Anggrek bulan November 2007 dengan barang bukti 1 juta PIL EKSTASI (yang kalau dijual akan mendapatkan keuntungan kira-kira Rp. 1 TRILIUN).

Dalam kasus Monas ini, diakal-akali agar dari 9 orang bandar narkoba internasional yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek itu, maka cukup 3 orang saja yang diajukan berkasnya ke Kejaksaan. Sehingga jangan heran, hanya 3 orang saja yang diadili (di Pengadilan) untuk kasus Taman Anggrek ini.

Salah seorang yang diadili itu adalah isteri dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS yaitu Jet Li alias CECE.

Jet Li alias CECE telah mendapatkan VONIS MATI. 

Sisanya yaitu 6 orang bandar lainnya yang ditangkap di Apartemen Taman Anggrek itu (terutama Bandar Narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS, sengaja diloloskan dari jerat hukum. 

Tahun 2009, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) yang saat itu masih dijabat oleh Abdul Hakim Ritonga mengatakan bahwa pihaknya dihubungi oleh Pihak BNN yang berjanji akan “menangkap kembali” Bandar Narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS untuk bisa diajukan ke Pengadilan sesuai dengan kasus hukumnya yaitu kasus Taman Anggrek.

Tetapi sampai detik ini, Monas bebas merdeka tanpa perlu diadili oleh kasus Taman Anggrek. Sementara isterinya yang ikut ditangkap bulan November 2007 di Apartemen Taman Anggrek, sudah mendapatkan VONIS MATI dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tahun 2010, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum lewat Sekretarisnya yaitu DENNY INDRAYANA secara tegas mengkritik sekeras-kerasnya indikasi yang dilakukan Komjen Gories Mere menghalang-halangi kasus rekayasa narkoba yang menimpa diri AAN diselesaikan secara baik dan benar.

Foto : Kapolri BHD melantik Komjen Jusuf Mangga sebagai Wakapolri baru (Januari 2010)

  

The Rising Star Itu Bernama Jusuf Manggabarani & Pantas Jadi Kapolri

Komjen Jusuf Manggabarani Tak Ingin Ingkari Kebenaran & Terus Lakukan Yang Terbaik

Sehingga, dalam mempertimbangkan nama-nama kandidat atau calon Kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiunnya, maka Presiden SBY harus sangat hati-hati.

Ingatlah satu kejadian fatal yang terjadi pada tahun 2006 lalu yaitu saat nama GORIES MERE ditolak mentah-mentah dan dihadang oleh ULAMA ISLAM di Jabotabek untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Di tahun 2006 itu, santer terdengar kabar di kalangan wartawan bahwa Gories Mere “berambisi” untuk menjadi Kapolda Metro Jaya.

Diam-diam, Gories Mere mengundang sejumlah wartawan senior untuk makan malam bersama di sebuah Restoran Jepang.

Akan tetapi, salah seorang wartawan yang diundangnya tidak berkenan untuk datang dan justru menghubungi Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM Mega Simarmata yang kebetulan mengenal baik Kapolri (saat itu) Jenderal Polisi Sutanto. 

Wartawan senior itu mengabarkan bahwa Gories Mere sedang kasak-kusuk di kalangan wartawan senior dalam kaitan ambisi menjadi Kapolda Metro Jaya.

Beberapa hari kemudian, Mega Simarmata juga dihubungi oleh wartawan senior lainnya yang mengabarkan manuver-manuver Gories Mere untuk bisa menjadi Kapolda Metro Jaya. Wartawan senior itu juga menceritakan bahwa ia akan datang ke kediamanan pribadi Jenderal Sutanto guna menceritakan bagaimana manuver Gories Mere di kalangan pers untuk mencapai ambisinya menjadi Kapolda Metro Jaya.

Informasi-informasi ini, disampaikan Mega Simarmata kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutanto untuk menjadi informasi informal bagi pimpinan POLRI (saat itu).

Tapi sesuai dengan pepatah lama, “Untung Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak”, ambisi Gories Mere kandas di tengah jalan.

Bukan karena informasi dan laporan dari kalangan pers yang mencium gelagat busuknya, tetapi ternyata di tahun 2006 itu ULAMA ISLAM di Jabotabek membuat semacam PETISI PENOLAKAN kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutanto untuk menolak nama Gories Mere menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Jenderal Sutanto tidak bisa menolak atau mengabaikan petisi penolakan ULAMA-ULAMA ISLAM ini.

Memang nama Gories Mere sangat “bermasalah” di kalangan Ulama Islam karena tindakan-tindakannya yang sangat melebihi batas dalam penanganan terorisme di INDONESIA selama beberapa tahun terakhir ini.

Di tangan Gories Mere, penanganan terorisme berubah wujud menjadi PELANGGARAN HAM dan pembantaian terhadap umat Islam.

Contoh nyata saja, penembakan dan serangan brutal ke Pondok Pesantren Al Amanah persis pada MALAM TAKBIRAN tahun 2006.  

undefined

Ulama Islam terkemuka di POSO, Ustadz Adnan Arsal pemimpin Pondok Pesantren Al Amanah

Bersuara Tentang Ustadz Abu Bakar Baasyir, Mari Lawan Semua “Terorisme”

Istana Mau Diledakkan ? Ngarang Aja, TNI Tidak Tidur Boss …

Periksa Gories Mere Skandal Madrid Korupsi Alat Sadap Israel

Persis di saat masyarakat di Tebang Rejo- Poso (Sulawesi Tengah) sedang mengumandang takbir ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR sebagai tanda berakhirnya bulan ramadhan yang maha suci, Tim Anti Teror Polri (atas perintah dari Pimpinan Tim Anti Teror Polri ketika itu yaitu Irjen Gories Mere, saat ini telah menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN dan telah berpangkat Komjen) menembaki sebuah PONDOK PESANTREN AL AMANAH pimpinan Haji Adnan Arzal.

Hebatnya lagi, penembakan BRUTAL di malam takbiran itu disiarkan langsung di sebuah televisi atas kebaikan hati petinggi Polri tersebut.

Alasan Tim Anti Teror Polri menembaki secara BRUTAL Pondok Pesantren Al Amanah itu adalah untuk mencari buronan-buronan terorisme yang masuk dalam DAFTAR PENCARIAN ORANG atau DPO.

Ternyata yang dicari tidak ada disana tetapi nasi sudah menjadi bubur.

Penembakan BRUTAL itu dikecam oleh semua pihak dan secara otomatis membuat situasi keamanan di POSO menjadi panas membara.

Saat itu Brimob “di usir” dari Sulawesi Tengah oleh masyarakat setempat karena tersinggung atas brutalisme ini.

Akibat memanasnya situasi keamanan di Poso, Kepala Badan Intelijen Negara Sjamsir Siregar terpaksa turun tangan dan berangkat ke Poso menggunakan pesawat khusus persis di hari LEBARAN PERTAMA (Tahun 2006).

Di Poso, Sjamsir sempat “mencari” Gories Mere tetapi Perwira Tinggi Flores ini bersembunyi alias tidak berani menampakkan diri ke hadapan Kepala BIN.

Pasca penembalan brutal di malam takbiran itu, Tim Independen dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia turun langsung ke lokasi dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama setelah melakukan investigasi maka di umumkan POLRI (dalam hal ini Tim Anti Teror Polri) telah melakukan PELANGGARAN HAM.

http://x03.xanga.com/2f4a62f4c263271918311/b48399968.jpg

Kasus kedua adalah penembakan BRUTAL (juga terjadi di POSO –SULAWESI TENGAH) tanggal 22 Januari 2007.

Alasan dari Tim Anti Teror Polri pada RAID atau operasi penyerangan ini adalah untuk mencari buronan terorisme yang masuk dalam DPO.

Dan hebatnya lagi, penembakan ini kembali dilakukan atas perintah dari Gories Mere yang saat itu berada di Washington DC untuk sebuah tugas mendampingi pimpinannya di Mabes Polri yang sedang berkunjung ke Amerika Serikat.

Penembakan brutal yang membabi buta dari Tim Anti Teror Polri tanggal 22 Januari 2007 ini menewaskan 13 orang UMAT ISLAM di TANAH RUNTUH – POSO yang tidak bersalah. Dari korban tewas sebanyak 13 orang itu, tidak ada satupun yang masuk dalam DPO terorisme versi Polri.

VIDEO A SUASANA TEMBAKAN BRUTAL POLISI DI TANAH RUNTUH POSO ( 22 JANUARI 2007)

VIDEO B SUASANA TEMBAKAN POLISI DI TANAH RUNTUH POSO ( 22 JANUARI 2007)

Nyawa UMAT ISLAM POSO kembali melayang secara sia-sia akibat brutalime aparat keamanan Indonesia.

Tragegi berdarah yang sangat mengerikan di POSO itu adalah klimak dari brutalisme dari operasi pendahuluannya. Sebab 11 hari sebelum RAID atau operasi penyerangan itu dilakukan, tanggal 11 Januari 2007 Tim Anti Teror Polri telah menembaki juga lokasi perumahan warga Poso. Tetapi RAID ini dilanjutkan 11 hari kemudian dan memakan korban jiwa yang sangat banyak sekali.

Tim Independen dari KOMNAS HAM kembali diturunkan ke lokasi dan dari hasil investigasi mereka dinyatakanlah bahwa Tim Anti Teror Polri atau Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan pelanggaran HAM.

http://www.kontras.org/poso/pers/foto/2007-01-23.jpg

Komisi Orang Hilang & Korban Kekerasan (KONTRAS) saat itu (Januari 2007) juga menggelar jumpa pers yang mengecam kegagalan Presiden SBY menangani POSO yang antara lain menegaskan sebagai berikut :

Kami menyesalkan jatuhnya 13 korban sipil dan 1 anggota polisi yang tewas dalam penyergapan yang dilakukan oleh Polda Sulteng di Poso kemarin (22/1/2007). Akibatnya masyarakat ketakutan dan mengungsi meninggalkan Poso Kota. Di sisi lain, keluarga mendapatkan kesulitan untuk mengakses informasi atas keberadaan korban yang meninggal dan luka-luka. Polisi juga tidak mengumumkan secara terbuka identifikasi korban yang telah meninggal dunia maupun luka-luka.

Jatuhnya korban ini seharusnya dapat dihindari bila polisi tidak melakukan penyerangan terbuka di wilayah padat, penduduk Poso kota serta di waktu dimana masyarakat mulai sibuk beraktivitas.  Tindakan ini tidak dapat dilihat hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga dapat dikategorikan penyerangan terhadap warga sipil yang menjadi elemen penting dari pelanggaran berat HAM. Ditambah, pendekatan kekerasan ini justru gagal menangkap para DPO dilapangan. Hal ini juga membuktikan lemahnya aparat intelejen dalam mengantisipasi kekerasan.

Kekerasan yang terjadi Poso ini tidak hanya dapat dilihat dari sisi Polri semata. Kekerasan yang terus berlangsung ini sesungguhnya menunjukkan Negara tidak memiliki Peta Perdamaian yang kongkrit dan gagal mengkonsolidasi kekuatan negara yang ada bagi penciptaan rasa aman.

Polri memang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya paksa termasuk penggunaan kekerasan dengan senjata. Namun, penggunaan kekerasan dengan senjata api tersebut tetap harus tunduk pada persyaratan yang ketat pada kode etik aparatur penegak hukum (Code of Conduct for Law Enforcement Official) maupun prinsip dasar tentang penggunaan kekerasan dan senjata api (Basic Principles on the Use of Force and Firearmas by law Enforcement Officials)  yang menjamin kekerasan itu terarah pada pihak yang mengancam sesuai dengan tingkat ancamannya baik bagi polisi maupun warga sipil yang seharusnya dilindungi. 

 

Foto : Sjamsir Siregar

Maret 2007, Kepala Badan Intelijen Negara Sjamsir Siregar mengkritik tindakan Gories Mere yang memerintahkan penangkapan teroris di DI Yogyakarta (padahal Gories Mere sedang berada di Canberra, Australia).

Perintah penangkapan itu dilakukan Gories Mere “hanya lewat telepon jarak jauh” dari Australia sana.

Kecaman atas ulah Gories Mere ini disampaikan langsung oleh Sjamsir Siregar kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM Mega Simarmata dalam sebuah percakapan ketika itu.

Kepala BIN Sjamsir Siregar mengecam dengan keras ulah Gories Mere ini karena perintah lisan melakukan operasi-operasi penangkapan terorisme (tanpa didampingi atasan yang bertanggung-jawab) adalah sebuah tindakan yang sangat fatal.

Setelah mengetahui bahwa Kepala BIN mengecam keras tindakannya memerintahkan penyerangan dan penangkapan teroris secara lisan via telepon  dari luar negeri, Gories Mere yang didampingi Komandan Satgas Bom Brigjen Surya Darma langsung terburu-buru untuk pulang ke tanah air dengan menggunakan pesawat tercepat.

Setibanya di Jakarta, dari Bandar Soekarno Hatta kedua orang ini langsung menuju kediamana dinas Kapolri Sutanto untuk “meminta perlindungan”.

Sebagai upaya untuk “menyelamatkan muka” setelah sebelumnya petantang petenteng memerintahan operasi penangkapan teroris untuk anak buahnya di level-level bawah tanpa didampingi komandan-komandan yang memiliki legitimasi untuk memimpin operasi, Gories Mere menjanjikan kepada Kapolri Sutanto untuk menangkap pimpinan Al Jamaah Al Islamyah.

Itulah sebabnya, periode Maret 2007 sampai Juni 2007, dilakukan operasi penangkapan terhadap para pimpinan Al Jamaah Al Islamyah.

Juni 2007, Gories Mere memimpin penangkapan terhadap Abu Dujana selaku Panglima Militer Al Jamaah Al Islamyah dan Zarkasih selaku Amir (Pimpinan) Al Jamaah Al Islamyah.

Tetapi saat itu, diam-diam Gories Mere melaporkan penangkapan ini untuk pertama kalinya bukan kepada Pemerintah Indonesia, melainkan kepada Pemerintah Australia. Abu Dujana dan Zarkasih ditangkap 9 Juni 2007 tetapi rakyat Indonesia baru diberitahu tanggal 13 Juni 2007.

Itupun setelah Pemerintah Australia mengumumkan “ucapan selamat” beberapa hari sebelumnya.

Saat itu, sumber KATAKAMI.COM di lingkungan Istana Kepresidenan menyebutkan Presiden SBY sangat tersinggung atas tindakan Gories Mere.

Penangkapan terhadap Abu Dujana (Juni 2007) juga sangat bermasalah.

Densus 88 Anti Teror menembak secara brutal ke arah paha Abu Dujana di hadapan anaknya yang masih berumur di bawah lima tahun.

Di hadapan anak-anak kecil ini yang masih di bawah umur inilah, Abu Dujana dihajar secara sadis dengan tembakan-tembakan peluru tajam.

Semua pihak mengecam brutalisme itu.

Foto : Kapolri BHD & Wakapolri Jusuf Mangga yang dijagokan ideal menjadi Kapolri baru 

Sehingga, Presiden SBY harus hati-hati dan sangat teliti dalam memilih siapa yang akan menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Pilihlah yang kredibel, profesional, memiliki integritas yang sangat tinggi, dapat diterima oleh semua kalangan (terutama oleh kalangan Umat Islam danULAMA-ULAMA ISLAM), tidak rasis dan tidak terlibat dalam kasus-kasus hukum apapun, terutama dalam kasus-kasus narkoba atau brutalisme penanganan terorisme.

Kepada KATAKAMI.COM dalam wawancara di hari Kamis (10/6/2010), salah seorang aktivis Islam yaitu Fauzan Al Anshari mengatakan bahwa sulit bagi Gories Mere untuk mengulangi manuvernya mencapai jabatan tertentu dalam tubuh Polri.

“Wah, bagaimana dia mau jadi pimpinan di Polri, dulu mau jadi Kapolda Metro Jaya saja, semua Ulama Islam sudah bangkit berdiri untuk melakukan penolakan. Apalagi sekarang kalau misalnya mimpi jadi Kapolri. Saya heran ya, kok sepertinya pada buta matanya melihat berbagai tindakan Gories Mere yang patut dapat diduga berlebihan sekali kepada umat Islam.” kata Fauzan Al Anshari.

Fauzan Al Anshari betul sekali.

Pemerintah tidak bisa lagi membiarkan dan mendiamkan siapapun di dalam tubuh Polri yang patut dapagt diduga dianggap rasis dan bermasalah dalam kasus-kasus hukum.

Berbagai tuduhan PELANGGARAN HAM telah dikumandangkan oleh KOMNAS HAM kepada Polri atas kesalahan yang wajib di pertanggung-jawabkan oleh GORIES MERE dalam penanganan terorisme selama beberapa tahun terakhir ini.

Belum termasuk, ditemukannya KASET REKAMAN yang berisi rekaman presentasi (ilegal) Gories Mere di hadapan sejumlah pihak yang mengusung isu penanganan terorisme pada bulan JULI 2007.

Presentasi ini disebut ilegal karena Gories Mere tidak meminta izin kepada para pimpinan Polri untuk menggelar “ceramah” ngalor ngidul soal terorisme ke pihak luar.

Dalam presentasi itu, Gories Mere menuding TNI di balik peledakan-peledakan bom di Indonesia.

Bahkan dengan sangat berani, ia menyebutkan nama 2 Jenderal TNI terkait dalam Al Jamaah Al Islamyah.

Pemimpin Redaksi KATAKAMI.COM Mega Simarmata yang mendapatkan langsung KASET REKAMAN itu memperdengarkan dan menyerahkannya ke salah seorang Jenderal yang namanya difitnah Gories Mere.

Jenderal itu marah besar dan beberapa jam kemudian menelepon langsung kepada Gories Mere.

Gories Mere langsung ketakutan dan meminta maaf kepada Jenderal TNI (Purnawirawan) tersebut.

Dalam KASET REKAMAN itu, Gories Mere juga mengejek Polda Jawa Barat sebagai POLISI-POLISI yang goblok dan sangat tolol sehingga tidak bisa menangkap buronan teroris Hambali.

Lalu didalam KASET REKAMAN itu, Brigjen Surya Darma selaku Komandan Satgas Bom Polri (yang ikut juga dalam presentasi itu) terdengar mengancam dengan kalimat sebagai berikut :

“Lihat saja ya, kalau saya dan Pak Gories Mere mogok, lihat saja, akan kami DOAKAN agar di Indonesia ini terjadi banyak peledakan bom karena di negara ini hanya kami berdua saja yang MAMPU menangani masalah terorisme. Yang lain tidak bisa !”.

Mengingat pentingnya isi KASET REKAMAN ini maka pada bulan Agustus 2007 copy dari KASET REKAMAN ini diserahkan kepada Menkopolhukkam ( saat itu) Widodo AS, Kapolri (saat itu) Jenderal Polisi Sutanto dan Kabareskrim (saat itu) Komjen Bambang Hendarso Danuri.

Jadi, sekali lagi, memang benar yang dikatakan pepatah, “Untung Tak Dapat Di Raih, Malang Tak Dapat Di Tolak”.

Jangan mimpi dan jangan berhalusinasilah, untuk memburu dan mendapatkan jabatan yang lebih tinggi jika patut dapat diduga memiliki sederetan daftar “kesalahan” yang sangat amat fatal sifatnya.

Jangan membuat kalangan ULAMA ISLAM marah kembali.

Jangan membuat UMAT ISLAM menjadi terancam lagi keselamatannya atas perintah-perintah penyerangan yang tidak bertanggung-jawab (apalagi perintah-perintah yang cukup disampaikan secara lisan via telepon tetapi mampu menewaskan 13 orang umat ISLAM di Poso tanggal 22 Januari 2007).

Sudah bagus masih boleh memimpin sebuah instansi.

Sebab sesungguhnya oknum yang dibahas dalam tulisan ini pantas secepatnya dicopot, ditangkap, dipenjarakan dan diseret ke Pengadilan sesuai dengan kejahatan-kejahatan serta pelanggaran-pelanggaran hukum yang patut dapat diduga dilakukannya selama bertahun-tahun ini.

Janganlah mimpi dan semakin parah berhalusinasi menjadi Kapolri.

Busyet deh.

Gak salah tuh ?

Sudah bagus tidak gelandang ke PENJARA !

Inilah yang namanya anti klimaks peringatan HANI, sebab patut dapat diduga Jenderal Polri yang patut dapat diduga bermasalah dalam kasus-kasus hukum narkoba justru masih diberi kesempatan memimpin BNN.

Malu dong, rakus benar sama jabatan.

Dor !

Ups, jangan ada lagi yang ditembak mati secara brutal di negeri ini.

Ingatlah selalu, bagaimana marah dan kerasnya ULAMA ISLAM menolak nama Gories Mere ini pada tahun 2006 lalu.

Kalau sekarang, diam-diam ada ambisi yang menari-nari di awang-awang yang seakan-akan menunggu durian jatuh, o o … hati-hati dan sadarlah segera.

Sudahlah, tahu diri sedikit.

Foto : Almarhumah Peramal Mama Lauren

Dan untuk menutup tulisan ini, tidak ada salahnya mengenang sosok peramal ulung Indonesia yaitu MAMA LAUREN yang wafat beberapa waktu lalu.

Kepada KATAKAMI.COM, seorang Ibu yang bersahabat sangat dekat dengan Almarhumah Mama Lauren bercerita bahwa ia sering berkomunikasi dengan Mama Lauren.

Bahkan 5 hari sebelum wafatnya, Mama Lauren masih sempat mengirim pesan singkat SMS kepada sahabat dekatnya ini.

“Saya sering mendapat sms dari Mama Lauren, terutama untuk sekedar menyapa saya atau memberitahukan sesuatu yang diterawang Mama Lauren untuk kebaikan saya sebagai sahabatnya” kata Ibu tersebut kepada KATAKAMI.COM baru-baru ini.

Dan kepada sahabatnya ini pula, Mama Lauren sering menceritakan bahwa dirinya rutin ditemui dan dimintai tolong oleh seorang Perwira Tinggi Polri yang bersuku etnis dari Indonesia Timur sana.

Selama 2 tahun berturut-turut, Perwira Tinggi tak henti-hentinya meminta tolong agar dirinya bisa diangkat oleh Presiden SBY sebagai Kapolri.

“Mama Lauren sering cerita kalau Bapak itu (mohon maaf nama tidak kami cantumkan secara jelas), dari mulai tahun 2008 sampai 2010 ini bolak balik minta dibantu supaya bisa jadi Kapolri. Tapi ke saya, Mama Lauren sudah bilang berkali-kali bahwa susah untuk Bapak itu jadi Kapolri. Sebab yang diramalkan oleh Mama Lauren justru lain, Bapak itu justru akan jatuh dari jabatannya” lanjut Ibu tersebut.

Rest in peace, Mama Lauren.

Terimakasih untuk ramalannya.

Biarlah kehendak Tuhan yang jadi didalam kehidupan ini.

Sebab jabatan itu adalah amanah dari Tuhan.

Tak akan bisa dipaksakan untuk dimiliki seseorang, walau sampai harus meminta tolong ke PARANORMAL segala.

(MS)