SBY Yang Tahu Misteri Kapolri Baru, Jusuf Mangga Atau Oegroseno ?

Jusuf Manggakah Kapolri Baru, Polri Percayalah Badai Pasti Berlalu

KOMJEN JUSUF MANGGA : TUGAS KAMI TINGKATKAN KESEJAHTERAAN

Oegroseno : Ada Pelanggaran Berat Kasus Aan, Polisi Tidak Boleh Melukai

Di “Negeri Para Bedebah” Aan Menang Melawan Mafia Narkoba, Mantap !

Jakarta 19/6/2010 (KATAKAMI) Sepekan terakhir ini, isu pergantian Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mencuat ke permukaan. Terlebih karena Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) seolah “membocorkan” banyak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengajukan nama calon Kapolri sebagai penggantinya.

Publik mulai bertanya-tanya, siapakah Kapolri yang baru ?

Kapankah pergantian Kapolri dilakukan ?

Apakah pergantian itu dalam waktu dekat atau beberapa bulan ke depan ?

Rumors mengatakan bahwa pergantian Kapolri sepertinya akan dilakukan sekitar bulan Agustus mendatang.

Tapi rumors lain menyebutkan pergantian akan dilakukan sekitar bulan Oktober (bukan Agustus).

Informasinya memang simpang siur.

Tapi baiklah, isu seputar pergantian Kapolri ini menarik untuk dicermati.

Kebetulan, kami adalah salah satu media yang menyoroti secara tajam perkembangan di Kepolisian. Bahkan secara khusus telah memuat beberapa tulisan bahwa figur BHD hendaknya diberi kesempatan untuk menyelesaikan masa tugasnya di jajaran Kepolisian sampai memasuki masa purna bhakti (pensiun).

Foto : Kapolri BHD & Presiden SBY

BHD yang merupakan lulusan tahun 1974 ini akan resmi pensiun per tanggal 1 November 2010.

Artinya, ia memiliki waktu 5 bulan lagi untuk menjalankan amanahnya sebagai orang nomor 1 di jajaran Kepolisian Indonesia.

Jika BHD datang dari Angkatan 1974, orang berspekulasi bahwa penggantinya harus Angkatan yang jauh lebih muda.

Sebutlah misalnya dari Angkatan 1977 atau 1978.

Spekulasi tentang akan “berkibarnya” perwira tinggi dari Angkatan 1977 atau 1978 ini seakan menghapuskan peluang bagi Komjen Jusuf Manggabarani yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

Komjen. Jusuf Manggabarani lulusan Angkatan Tahun 1975.

Secara administrasi, Komjen Jusuf Manggabarani akan pensiun per tanggal 1 Maret 2011.

Sempitnya masa tugas Komjen. Jusuf Manggabarabi dijadikan senjata pamungkas untuk memotong kesempatan bagi perwira tinggi yang dikenal sangat bersih, lurus, jujur dan berintegritas sangat tinggi ini.

“Wah jangan Jusuf Mangga yang jadi Kapolri, enam bulan lagi sudah pensiun dia” begitu kira-kira bunyi komentar miring tersebut.

Foto : Wakapolri Jusuf Manggabarani (Angkatan 1975) yang dijagokan jadi Kapolri baru

Tapi ada fakta yang bisa mematahkan dan menghancurkan spekulasi alias komentar miring ini.

Hendarman Supandji yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung, secara administrasi harusnya sudah memasuki masa pensiun pada bulan Mei 2007 yaitu semasa ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Hendarman justru dipilih untuk menjadi Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh yang dicopot dari jabatannya.

Perpanjangan masa tugas Hendarman Supandji bukan cuma setahun.

Presiden SBY memperpanjang masa tugas Hendarman sampai 3 tahun berturut-turut yaitu periode 2007 ke 2008, 2008 ke 2009 dan 2009 ke 2010.

Perpanjangan masa tugas jabatan seperti itu juga pernah dilakukan Presiden SBY di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Semasa Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Endriartono Sutarto, masa tugasnya diperpanjang sampai 1,5 tahun.

Perpanjangan masa tugas itu dilakukan saat Presiden SBY memutuskan untuk tidak mencalonkan nama Jenderal Ryamizard Ryacudu selama calon Panglima TNI yang baru sehingga Jenderal Endriartono Sutarto yang diperpanjang masa tugasnya.

Perpanjangan masa tugas Panglima TNI selama 1,5 tahun itu (periode 2004-2006), akhirnya berakhir setelah nama Marsekal Djoko Suyanto ditunjuk untuk menjadi Panglima TNI yang baru.

Jadi tidak ada tradisi dalam kepemimpinan seorang SBY untuk tidak memperpanjang masa tugas bawahannya (jika memang menurut Presiden SBY masa tugas itu perlu diperpanjang demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia).

Dan dalam sejarah perjalanan bangsa, pejabat Kapolri yang lama memang diberikan kesempatan untuk mengajukan nama calon penggantinya kepada Kepala Negara.

Pengajuan nama calon Kapolri tersebut, akan diajukan Kapolri yang masih bertugas secara tertulis kepada Presiden.

Tetapi, pengajuan nama calon Kapolri itu pernah ditolak oleh Presiden yang sedang berkuasa.

Foto : Neta S. Pane

Neta S. Pane selaku Ketua Presidium Indonesia Police Watch mengatakan kepada KATAKAMI.COM bahwa pengajuan nama calon kapolri itu tidak mutlak harus dituruti oleh Presiden.

“Dulu semasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, ada 3 nama calon Kapolri yang diajukan tetapi tidak ada satupun dari 3 nama itu yang disetujui oleh Presiden. Sehingga, Kapolri yang menjabat saat itu harus mengajukan 1 lagi nama baru sebagai calon Kapolri. Muncullah nama Dai Bahtiar. Akhirnya Presiden Megawati memilih Dai Bahtiar untuk menjadi Kapolri yang baru. Jadi, tidak ada jaminan bahwa nama-nama calon Kapolri yang diajukan oleh Kapolri yang lama akan dituruti” kata Neta S. Pane kepada KATAKAMI.COM dalam percakapan hari Sabtu (19/6/2010).

Sehingga kalau saat ini beredar kabar bahwa Kapolri Jenderal BHD sudah mengirimkan surat kepada Presiden SBY mengenai usulan nama-nama calon Kapolri yang baru, hal itu tidak menjadi jaminan yang resmi bahwa nama-nama itu otomatis akan terpilih.

Belum tentu terpilih.

Tetapi peluang untuk dipilih tetap terbuka lebar.

Foto : Presiden SBY

Paling tidak, kalau namanya sudah diusulkan untuk dipertimbangkan Kepala Negara menjadi (bakal) calon Kapolri maka Presiden SBY akan menimbang-nimbang semua aspek mengenai nama-nama yang diusulkan itu.

Jadi kalau sekarang ditanyakan, siapakah yang akan menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri maka jawabannya sangat tegas dan lugas yaitu hanya Presiden SBY yang tahu.

Paling tidak, akan ada 3 pejabat tinggi negara yang akan diganti dalam beberapa bulan ini yaitu Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri.

Jaksa Agung diganti karena memang sudah saatnya ia diganti (sekali lagi, Hendarman Supandji merupakan satu-satunya “penghuni” di Kabinet SBY yang telah diperpanjang masa tugasnya selama 3 tahun berturut-turut).

Panglima TNI yang saat ini dijabat Jenderal Djoko Santoso akan memasuki masa pensiun per tanggal 1 Oktober 2010.

Kapolri Jenderal BHD akan pensiun per tanggal 1 November 2010.

Tidak ada kewajiban bagi Presiden SBY untuk menunggu sampai masing-masing pejabat tersebut resmi pensiun.

Presiden SBY memiliki hak prerogatif untuk memberhentikan dan menunjuk pejabat baru kapanpun juga.

Sehingga kalau saat ini, ada 3 pejabat tinggi negara yang siap menunggu waktu yang paling tepat untuk “di eksekusi” masa jabatannya maka semua dikembalikan kepada Presiden SBY.

Foto : (Kiri ke Kanan) Hendarman Supandji, Jenderal Djoko Santoso & Jenderal BHD

Kapan, SBY merasa ingin mengganti ketiga pejabat penting itu ?

Apakah pergantian itu dilakukan satu per satu atau sekaligus dalam waktu yang bersamaan ?

Kalaupun Presiden SBY ingin mengganti salah satu dari ketiga pejabat itu dalam waktu dekat, siapakah yang akan diganti lebih dahulu ?

Jaksa Agung, Panglima TNI atau Kapolri ?

Khusus untuk Panglima TNI dan Kapolri, sesuai dengan UU maka Presiden harus mendapatkan PERSETUJUAN dari DPR jika hendak memberhentikan pejabat lama (Panglima TNI dan Kapolri) dan jika hendak mengangkat pejabat baru dari kedua instansi penting itu.

Tampaknya publik harus bersabar untuk menunggu kapan akan dilakukan pergantian di jajaran Kejaksaan Agung, TNI dan Polri.

Bahkan secara khusus, bersabar untuk mengetahui Angkatan berapa dari institusi Polri yang akan diberi kesempatan untuk menggantikan Jenderal BHD sebagai Tri Brata 1 (Kapolri).

Komjen Jusuf Manggabarani dari Angkatan 1975 kah ?

Foto : Irjen Oegroseno

Irjen Oegroseno dari Angkatan 1978 kah ?

Nama Irjen Oegroseno mulai jadi bahan “pergunjingan” yaitu berpeluang besar menjadi Kapolri.

Saat ini, Oegroseno menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Sebelumnya, Oegroseno adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia figur yang sangat tenang tetapi tegas.

Ia tak segan-segan menyatakan bahwa Polri jangan melukai dan merugikan anggota masyarakat. Hal ini disampai Oegro saat menangani kasus rekayasa narkoba yang menimpa diri Aan.

Foto : Aan (berbaju kuning) korban rekayasa narkoba

 

 

Aan adalah korban rekayasa narkoba yang dipukuli dan ditelanjangi di hadapan 3 oknum polisi di Gedung Artha Graha pada bulan Desember 2009.

Oegro dikenal sebagai muslim yang taat tetapi sangat “diterima” oleh anggota masyarakat yang non muslim.

Hal ini tampak jelas, saat ia menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.

Jika Oegro yang berpeluang menjadi Kapolri maka perwira tinggi bintang 2 ini, harus dicarikan pos jabatan bintang 3 agar tahapan kenaikan pangkatnya menjadi bintang 4 bisa segera terlaksana.

Mari sama-sama kita menunggu, apakah nama Oegroseno akan masuk dalam daftar mutasi di tubuh Polri dalam waktu ke depan ini.

Tidak mungkin dari pangkat Irjen, bisa ujug-ujug alias tiba-tiba menjadi Jenderal bintang 4.

Kemanakah Oegro akan ditempatkan, jika langkah penugasannya memang akan dibukakan menuju kursi Tri Brata 1 ?

Bisik-bisik menyebutkan bahwa besar kemungkinan Oegro akan menjadi Kepala Badan Pembinaan & Keamanan (Babinkam) Polri menggantikan Komjen. Imam Haryatna.

Jika Oegro memang di plot menjadi Kababinkam Polri, pangkatnya akan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

Oegro yang memang sangat tegas, berani tetapi mampu tetap tenang dalam menjalankan semua tugas-tugas pentingnya akan bersaing ketat dengan nama Komjen Jusuf Manggabarani menjadi Tri Brata 1.

Jusuf Mangga dan Oegroseno sama-sama tegas, lugas dan tak perlu diragukan lagi integritasnya.

Latar belakang keduanya yang pernah sama-sama menjadi pejabat di bidang pengawasan / pengamanan memang menjadi kunci penting keberhasilan mereka memimpin institusi sebesar Polri.

Jusuf Mangga pernah menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

Oegroseno pernah menjadi Kepala Divisi Propam Polri.

Jusuf Mangga pernah menjadi Kapolda (di Sulawesi Selatan).

Oegroseno saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Sumatera Utara tetapi tahun 2006 ia sudah pernah menjadi Kapolda di Sulawesi Tengah.

Walau Jusuf Mangga dari Angkatan yang lebih senior yaitu 1975 (sedangkan Oegro dari Angkatan 1978), semua itu tergantung kepada Presiden SBY.

Tak ada jaminan bahwa yang lebih muda akan lebih besar peluangnya.

Tak ada aturan dan ketentuan tertulis yang mengkotak-kotakkan latar belakang Angkatan dari calon Kapolri yang akan dipilih.

Semua tergantung pada Presiden SBY, siapa yang akan dipilihnya menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri ?

Jusuf Manggabarani ?

Atau Oegroseno ?

Kedua calon ini, sama-sama bagus.

Istilahnya, bibit bebet dan bobot dari kualitas diri dari kedua nama tersebut memang pantas diacungi jempol.

Polri membutuhkan pemimpin baru yang tegas, berani dan berintegritas tinggi.

Polri membutuhkan pemimpin baru yang sangat mampu menindak anggota-anggota atau bawahannya yang “nakal” dan “liar”.

Apalagi jika memang ada oknum polisi yang rakus mencari uang tambahan untuk kebutuhan hidupnya dari cara-cara yang tidak tepat.

Misalnya dari pembekingan kasus-kasus narkoba (seperti kasus Aan yang sempat di tangani Irjen Oegroseno di masa-masa akhir jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri).

Semoga Presiden SBY mempertimbangkan betul-betul bibit bebet bobot dari calon Kapolri yang baru.

Pilihlah yang memiliki rekam jejak penugasan sangat bagus dan benar-benar tidak bermasalah sepanjang kariernya di Kepolisian.

Jangan salah pilih.

Jangan asal pilih.

Mau Jusuf Mangga atau Oegroseno, monggo silahkan Bapak Presiden.

Keduanya memang polisi-polisi terbaik yang dapat diandalkan memimpin Polri dan melanjutkan program reformasi birokrasi.

Apakah Oegro akan melanjutkan “tradisi” yang selama ini terjadi yaitu beberapa mantan Kapolda Sumatera Utara bisa menjadi Kapolri di puncak kariernya ?

Contoh yang sangat nyata adalah Jenderal Sutanto dan Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Sutanto dan BHD, sama-sama pernah menjadi Kapolda Sumatera Utara.

Jika Oegro yang menjadi Kapolri maka “tradisi” dari Sumut ke Tri Brata 1 akan berulang kembali.

Tetapi, yang sulit ditandingi oleh Oegro dan perwira tinggi lainnya di jajaran kepolisian adalah faktor ketegasan dari figur Jusuf Manggabarani.

Walau Oegro dikenal tegas dan berani, kualitas dan kemampuan Jusuf Mangga masih jauh di atas Oegro.

Sehingga, Presiden SBY memang harus memilih yang terbaik dari yang memang baik dari kedua nama yang menguat peluangnya ini untuk menjadi Kapolri baru.

Ibarat menghitung kancing baju, Oegro, Jusuf Mangga, Oegro, Jusuf Mangga … ?

Jawabannya tergantung dari berapa buah “kancing baju” yang dikenakan Presiden SBY.

Pilihlah yang berkemampuan sangat tinggi membawa Polri ke arah yang jauh lebih baik dan bermartabat.

(MS)