Tak Cuma Menkeu, Resuffle Kabinet Gantilah Jaksa Agung

https://i0.wp.com/media.vivanews.com/images/2009/04/21/69488_susilo_bambang_yudhoyono___sri_mulyani.jpg

Wahai SBY Kok hanya Depkeu, Berikanlah Renumerasi TNI, Polri & Jaksa

Jakarta (KATAKAMI) Pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan merupakan pintu bagi terselenggaranya resuffle atau perubahan kabinet Indonesia Bersatu jilid 2.

Setidaknya berdasarkan pernyataan dari pihak Istana Kepresidenan hari Kamis (6/5/2010) ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membuka seleksi bagi kandidat Menteri Keuangan guna menggantikan figur Sri Mulyani yang akan segera mengemban tugas barunya sebagai Managing Director Bank Dunia per tanggal 1 Juni 2010.

Semua pihak tentu berharap agar proses seleksi yang akan dilakukan oleh Istana Kepresidenan ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.

Tetapi siapa lagikah dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 ini yang bisa dimasukkan dalam gerbong pergantian kali ini ?

https://i0.wp.com/www.primaironline.com/images_content/20100223hendarman%20supandji.jpeg

Dari jajaran pejabat setingkat Menteri, satu-satunya yang sangat pantas untuk diganti adalah Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Bulan Mei 2010 ini persis 3 tahun Hendarman mendapat perpanjangan tugas dari SBY sebagai Jaksa Agung. Harusnya mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini sudah harus purna bhakti atau pensiun sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan adalah Mei 2007 lalu.

Mendapat perpanjangan tugas selama 3 tahun adalah sebuah kehormatan yang sangat jarang terjadi.

Tetapi atas nama regenerasi, SBY tidak bisa memberlakukan sistem status quo pada struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain perpanjangan tugas yang terlalu dipanjang-panjangkan ini tidak baik bagi proses regenerasi dan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan, kebijakan tak lazim semacam ini hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial (baik di lingkungan internal atau eksternal Kejaksaan).

Sehingga mau tak mau, selain mencari pengganti Menteri Keuangan maka hal lain yang sama pentingnya adalah mencari kandidat pengganti Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

Hendaklah SBY berlaku adil kepada seluruh jajaran Kejaksaan.

Setiap pejabat eselon 1 di lingkungan Adhyaksa itu, berhak mendapat kesempatan yang sama untuk naik ke pucuk pimpinan tertinggi di lingkungan mereka.

Berdasarkan perjalanan sejarah, jabatan Jaksa Agung juga bisa diambil dari figur luar (diluar Jaksa Karier).

Ini pernah terjadi pada era pemerintahan sebelum SBY.

Bahkan pada Kabinet Indonesia bersatu jilid 1, Jaksa Agung sempat diisi oleh pejabat non karier yaitu Abdul Rahman Saleh.

Namun di tengah jalan, SBY mencopot Abdul Rahman Saleh dan memilih Hendarman Supandji untuk menjadi Jaksa Agung.

Jadi singkat kata, atas nama regenerasi maka SBY perlu mempertimbangkan pergantian pejabat setingkat Jaksa Agung untuk masuk dalam gerbong pergantian Menteri Keuangan.

Sehingga kalaupun nanti akan ada pelantikan Menteri yang baru, maka akan 2 orang pejabat tinggi negara yang siap untuk dilantik yaitu Menteri Keuangan dan Jaksa Agung yang baru.

https://i0.wp.com/kompas.com/data/photo/2008/04/15/2740528p.jpg

Foto : Jampidsus Marwan Effendi (kanan)

Marwan Effendi : Kerjasama RI – AS Menangani Korupsi Besar Manfaatnya

Calon terkuat dari jajaran Jaksa Karier yang sangat menonjol untuk diangkat menjadi Jaksa Agung yang baru adalah Wakil Jaksa Agung Darmono atau Jaksa Agung Muda Pidana husus (Jampidsus) Marwan Effendi.

Tetapi Marwan tetap memiliki nilai yang lebih besar dan kuat terkait pengalamannya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Jika ada yang bertanya, apakah perlu diadakan pergantian di jajaran TNI dan Mabes Polri ?

Sebenarnya pergantian itu adalah sesuatu yang bersifat lumrah di instansi-instansi semacam ini.

Tour of duty. Tour of area.

Jabatan memang sebuah amanah.

Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso (2 kanan) bersama (dari kanan) KSAD Jenderal TNI George Toisutta, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, dan KSAU Marsekal TNI Imam Sufaat

Menghitung Hari Melepas BHD Purna Bhakti Enam Bulan Lagi

Teka Teki Kapolri Baru Tunggulah BHD Pensiun, Gitu Aja Kok Repot


Tetapi kalau kembali pada pertanyaan, apakah TNI dan Polri perlu ikut dirombak susunan kepemimpinannya.

Untuk saat ini, rasanya belum waktunya Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri diganti.

Mengapa ?

Sebab, Jenderal Djoko Santoso baru akan memasuki masa pensiun per tanggal 1 Oktober 2010 mendatang.

Sedangkan Jenderal Bambang Hendarsi Danuri baru akan pensiun per tanggal 1 November 2010 mendatang.

https://i0.wp.com/matanews.com/wp-content/uploads/RakorPolhukam.jpg

Foto : Menkopolhukkam Djoko Suyanto, Panglima TNI Djoko Santoso, Kapolri BHD, Kepala BIN Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji

Sehingga kalau hitungannya dimulai dari sekarang, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso pensiun 5 bulan lagi.

Sedangkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pensiun 6 bulan lagi.

Biarlah untuk saat ini, mereka menyelesaikan masa tugasnya hingga memasuki detik-detik purna bhakti.

Yang didepan mata sudah harus diganti secepatnya adalah 2 pejabat yaitu Menteri Keuangan dan Jaksa Agung.

Sekarang, terserah kepada Presiden SBY.

Apakah ia akan mengganti, hanya terfokus pada Menteri Keuangan semata.

Atau, ia akan mengganti juga pejabat setingkat Jaksa Agung.

Sebaiknya, SBY mempertimbangkan semua hal ini dengan sebaik-baiknya. Hak prerogatif memang hak mutlak yang ada di tangan Kepala Negara.

Tetapi jangan atas nama hak prerogatif itu, maka tongkat estafet kepemimpinan yang menandai proses regenerasi di instansi sepenting Kejaksaan Agung jadi terabaikan.

Pertimbangkanlah semua ini, Bapak Presiden SBY.

Jangan ragu-ragu.

Jangan jadi jadi peragu.

Lanjutkan !

(MS)